get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bima, 2 Saksi Diancam OTK 

Kamis, 08 Juli 2021 - 08:00:00 WIB
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bima, 2 Saksi Diancam OTK 
Saksi Sultan, dianiaya OTK usai memberi kesaksian dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, Rabu (7/7/2021). Foto: iNews.id/Edy Irawan

BIMA, iNews.id - Dua orang saksi dengan terdakwa Wakil Wali (Wawali) Kota Bima, Feri Sofiyan, diancam sejumlah orang tidak dikenal (OTK) usai memberi kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga di Pengadilan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Rabu (7/7/2021). Kedua saksi yakni Akbar dan Sukriadin, mengaku diintimidasi OTK hingga dievakuasi jaksa.

Akbar menyebutkan, usai memberi kesaksian di persidangan dia dihampiri sejumlah OTK berbadan kekar ketika sedang duduk di kantin. Mereka menginterogasi dan mengintimidasi.

"Seketika datang teman saya yang sudah mengetahui maksud para OTK tersebut. Saya pun di ajak teman saya untuk cari makanan ditempat lain," ujar Akbar.

Kejari Bima mengetahui saksi berada dalam ancaman mengevakuasi Akbar dari pengadilan melalui pintu khusus yang menghubungkan dengan kantor Kejari. Di kantor Kejaksaan, Akbar bersembunyi dalam toilet sambil berupaya menghubungi rekannya namun gagal karena gangguan sinyal.

"Setelah bergegas keluar dari dalam toilet dan kembali bertemu dengan anggota Kejaksaan yang tadi. Dari situ saya mendapatkan kabar, jika Sukriadin salah seorang saksi disembunyikan dari dalam gudang kantor Kejaksaan setempat dan dikunci dari luar oleh pegawai Kejaksaan agar ia terhindar pula dari kejaran OTK yang mencarinya saat itu," kata Akbar

Setelah bertemu Damar, sapaan akrab Sukriadin, keduanya pun menelpon anggota kepolisian untuk menjemput mereka di kantor Kejaksaan guna mengantisipasi ancaman OTK yang kebetulan masih berkeliaran. Tak hanya sampai disitu, kekejaman para OTK bergaya preman dilampiaskan pula pada salah seorang rekan dari saksi yang diketahui bernama Sultan. 

Di halaman kantor Pengadilan, Sultan dihakimi serta dianiaya dengan senjata tajam oleh sekelompok OTK tersebut hingga mengalami luka yang cukup serius. Beruntung anggota kepolisian sigap dan bisa mengevakuasi saksi.

Sultan kini dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Dia dijaga ketat oleh anggota polisi. 

Diduga para OTK tersebut merupakan orang dekat dari terdakwa Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan yang sengaja hadir dalam persidangan untuk mengancam para saksi. Tak hanya mengancam membunuh para saksi, namun teman dekat saksi yang saat itu mengikuti sidang ikut pula dihakimi hingga harus dilarikan ke rumah sakit karena luka serius.

"Saya memohon agar pihak Kepolisian terus mengamankan jalannya setiap sidang kasus ini. Sebab, kasus ini sangat rawan dengan tindakan premanisme. Tolong jangan lengah, karena tidak menutup kemungkinan hal serupa akan terjadi pada persidangan berikutnya," kata dia.

Sementara dalam kasus pengancaman dan penganiayaan, Akbar maupun Sultan akan melaporkan ke pihak berwajib. Tujuannya agar OTK yang melakukan pengancamana ditindak tegas.

"Besok kami akan melaporkan secara resmi ke Polres Bima Kota terkait pengancaman dan penganiayaan. Sebenarnya Rabu malam ini sudah bisa kita laporkan, namun mengingat rekan saya Sultan yang tak bisa dihubungi sejak kejadian sore tadi, sehingga terpaksa diundur biar laporannya masuk bersamaan," tuturnya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut