Simpan Sabu dalam Remote TV, Pria di Sumbawa Barat Ditangkap Polisi
SUMBAWA BARAT, iNews.id - Anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat meringkus seorang pria berinisial M alias Moles (36) di sebuah kos-kosan Lingkungan Muhajirin Kelurahan Bugis Taliwang, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 17.00 Wita. M kedapatan menyimpan sabu dalam remote televisi.
"Terduga menyembunyikan barang bukti sabu tersebut di dalam remote untuk mengelabui polisi," kata Paur Humas Polres Sumbawa Barat Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Jumat (30/4/2021).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bugis itu sering terjadi transaksi narkoba. Informasi tersebut diteruskan ke Kasat Narkoba. Kemudian sekitar pukul 16.30 WITA, anggota sat resnarkoba dipimpin KBO Narkoba langsung menuju TKP.
Sampai di TKP, polisi langsung mengamankan terduga dan dilakukan penggeledahan badan dan seluruh sudut kos. Polisi pun mendapati lima poket sabu di dalam remote TV.
Terduga beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan disidik lebih lanjut.
Editor: Nani Suherni