Sok Jagoan Palak Warga di Taman Kota, Preman Dompu Langsung Keringatan Dijemput Polisi
DOMPU, iNews.id - Seorang preman berinisial P (24) yang sok jagoan memalak warga di Taman Kota Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Minggu (18/9/2022). Aksi preman itu dilaporkan pedagang yang dilapaknya.
Kapolsek Dompu Ipda Arif mengatakan pelaku P pada Sabtu (18/9/2022) memalak korban Fani Putri Ayu (28) di taman. Pelaku meminta uang Rp10.000, namun hanya diberikan Rp5.000.
Pelaku yang marah malah mengancam korban. Bahkan, P juga memastikan lampu dagangan korban.
“Sebelumnya P meminta uang Rp10.000 namun korban memberi Rp. 5000. P yang tak puas dengan nominal itu kemudian mematikan lampu penerang dagangan korban dan mengancam akan membacok,” ucap Ipda Arif, dikutip portal resmi Polda NTB, Senin (19/9/2022).
Polisi pun mendapatkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya Timsus bergerak menuju taman kota dan berhasil menciduk pelaku. Dari kantung terduga pelaku polisi berhasil menyita uang sebesar Rp37.000.
“Aksi premanisme (pemerasan) seperti itu harus dibasmi secara tuntas, takarannya tidak berdasarkan berapa nominal uang atau barang kerugian korban, karena ini sangat meresahkan dan mengancam nyawa orang lain, oleh karena kami bereaksi cepat dan menangkap pelaku," ucapnya.
Kapolsek pun meminta kerjasama masyarakat agar segera melaporkan segera pada pihaknya jika adanya tindak pidana. Saat ini terduga pelaku diamankan di rutan mapolsek Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 335 dan 368 KUHP.
Editor: Nani Suherni