get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

Syarat Masuk UNU NTB, Rektor: Bersedia Tak Menikah Selama 8 Semester

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:39:00 WIB
Syarat Masuk UNU NTB, Rektor: Bersedia Tak Menikah Selama 8 Semester
Rektor UNU NTB Baiq Mulianah saat peluncuran Galeri Investasi Syariah di Mataram Rabu (18/5/2022). (Foto: iNews/Edy Gustan)

MATARAM, iNews.id - Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB tidak boleh menikah sebelum lulus kuliah. Hal itu dibenarkan Rektor UNU NTB Baiq Mulianah disela peluncuran Galeri Investasi Syariah di Mataram Rabu (18/5).

Menurut Mulianah, ketentuan untuk tidak menikah hingga lulus kuliah itu merupakan salah satu syarat masuk UNU NTB. Syarat itu merupakan bentuk komitmen UNU NTB terhadap penundaan usia perkawinan.

 “Ada dua syarat masuk UNU NTB yakni bersungguh-sungguh untuk kuliah dan bersedia tidak menikah selama delapan semester,” ujar Baiq Mulianah, Rabu (18/5/2022).

Dia memaparkan bagaimana tingginya angka pernikahan dini di masyarakat. Syarat untuk tidak menikah itu dimaksudkan agar mahasiswa dan mahasiswi UNU NTB lebih fokus menyerap ilmu selama kuliah.  

Dikatakan, UNU NTB merupakan salah satu universitas yang berikhtiyar universitas unggul. Baik ilmu agama, maupun sosial kemasyarakatan. Kampus UNU diharapkan menjadi kampus peradaban bangsa.

UNU NTB saat ini berada di rangking ke-6 dari 150 perguruan tinggi di NTB. Dari 3.000 mahasiswa tersebut, 85 persen merupakan peraih beasiswa. Itu dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat mengenyam bangku kuliah.

Dia optimistis nantinya lulusan UNU NTB menjadi orang-orang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. 

“Visi besar menjadi kampus peradaban bangsa. Kebaikan berdampak luas,” ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut