get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur NTB Kumpulkan Aktivis, Serukan Penyampaian Aspirasi secara Damai

Tak Larang Warga Mudik, Gubernur NTB: Kalau Kita Atur-Atur Nanti Banyak Masalah

Senin, 19 April 2021 - 08:20:00 WIB
Tak Larang Warga Mudik, Gubernur NTB: Kalau Kita Atur-Atur Nanti Banyak Masalah
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah (Foto: Istimewa)

MATARAM, iNews.id - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah menegaskan tidak melarang jika ada masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Dia menilai, jika terlalu diatur akan muncul masalah baru.

"Enggak dilarang. Yang penting jalankan puasa di bulan Ramadan," ujarnya, Minggu (18/4/2021).

Menurut Gubernur NTB, pihaknya tidak bisa melarang atau pun memberi batasan bagi masyarakat yang ingin pulang ke Pulau Sumbawa atau Pulau Lombok karena hal tersebut merupakan hal biasa yang dilakukan setiap menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.

"Mereka pulang itu karena rindu sekali. Kalau kita atur-atur nanti banyak masalah yang akan terjadi, biarkan ngalir begitu aja," katanya.

Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik Lebaran ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021. Bahkan, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut