get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Truk Angkut Dedak Masuk Jurang di Lombok Tengah, Sopir dan Kernet Kritis

Tak Mau Bayar Minum di Restoran Mandalika, Turis Prancis Kabur hingga Tabrak Satpam

Senin, 28 Februari 2022 - 18:40:00 WIB
Tak Mau Bayar Minum di Restoran Mandalika, Turis Prancis Kabur hingga Tabrak Satpam
Turis asal Prancis diperiksa di Polres Lombok Tengah setelah membuat keributan dan menabrak satpam di restoran Kawasan Mandalika. (Foto: Antara)

PRAYA, iNews.id - Seorang turis asal Prancis berinisial AKJ (34) ditangkap polisi setelah membuat keributan dan menabrak satpam restoran dengan mobil di Kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kejadian itu bermula ketika terduga bersama dua orang teman perempuannya datang untuk minum di restoran tersebut.

Setelah selesai minum, pelaku tidak mau membayar dan berusaha kabur menggunakan mobil serta menabrak salah seorang satpam hingga mengalami luka-luka.

Tidak hanya itu, ketika dalam perjalan untuk kabur, pelaku sempat menabrak kendaraan di Jalan Raya Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut.

"Terduga pelaku tidak mau membayar minumannya, kemudian kabur menggunakan mobil dan menabrak satpam yang berusaha menghalanginya," kata Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas di Praya, Senin (28/2/2022).

Dengan adanya kejadian itu, pihak restoran melaporkan ke kepolisian. Polisi lantas melakukan penyelidikan, kemudian  menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Terduga pelaku diamankan di wilayah Praya Timur dengan dibantu personel polsek setempat untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek.

Setelah diamankan, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Kantor Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. "Anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut