Tak Terima Ditegur, Pria di Bima Todong Warga dengan Senpi saat Rapat di Kantor Desa
BIMA, iNews.id - Pria berinisial AH (34) ditangkap anggota Polsek Madapangga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (2/12/2022). Dia diamankan usai menodongkan senjata api rakitan laras pendek ke seorang warga saat rapat di Kantor Desa Mpruri.
Kapolsek Madapangga Ipda Kader mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku datang ke kantor desa untuk mengikuti rapat pembahasan anggaran lapangan sepak bola desa setempat. Ketika rapat berlangsung, pelaku ditegur korban lantaran mengobrol dengan salah satu aparatur desa.
Tak terima ditegur, pelaku emosi dan langsung berdiri dari tempat duduknya sambi menunjuk-nunjuk korban penuh emosi.
Pelaku yang berlagak seperti koboi langsung menodongkan senjata tepat ke kepala seorang warga.
"Kaur dan staf desa beserta anggota Polsek Madapangga yang juga ada pada saat rapat langsung merampas senpi rakitan dari tangan AH. Selain Senpi, kami juga mengamankan satu butir peluru aktif," ujar Kapolsek, Jumat (2/12/2022).
Setelah dapat diamankan, pelaku AH berikut barang bukti senpi laras pendek dan satu butir proyektil aktif dibawa ke Mapolsek Madapangga untuk diproses hukum lebih lanjut.
"AH diamankan karena menguasai dan memiliki senjata api rakitan laras pendek," katanya.
Editor: Donald Karouw