get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas! Kapolres Lombok Tengah Akan Tindak Debt Collector yang Ambil Paksa Kendaraan Warga

Tangkap Kakek Pengedar Narkoba, Polisi Malah Dilempari Batu hingga Luka Robek

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:46:00 WIB
Tangkap Kakek Pengedar Narkoba, Polisi Malah Dilempari Batu hingga Luka Robek
Penangkapan kakek pengedar narkoba di Lombok Tengah (Foto: Dok Polres Loteng)

PRAYA, iNews.id - Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) dilempari batu saat menangkap kakek pengedar narkoba. Di rumah kakek berinisial T (60) itu, polisi menemukan 6.34 gram sabu yang sudah dikemas.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, penangkapan T berlangsung pada Sabtu (9/10/2021) di Dusun Beleke II, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur. Penangkapan T juga berdasarkan laporan dari warga sekitar.

“Kita amankan yang bersangkutan di rumahnya beserta barang bukti sabu-sabu dan uang tunai. Terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang kami terima,” kata Hizkia, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Senin (11/10/2021).

Hizkia menuturkan dalam penangkapan tersebut ada upaya perlawan dari keluarga terduga pelaku. Mereka mencoba menghalangi dan melempar para petugas menggunakan batu sehingga mengakibatkan dua anggota mengalami luka-luka.

“Dua anggota kami yakni Bripka A mengalami luka robek dengan 15 jahitan dipelipis dan Bripka F mengalami luka lebam dibagian perut akibat terkena lemparan batu,” Tutur Hizkia.

Atas perbuatannya, terduga T dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I.  Dia diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut