get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Tarakan Ricuh, Massa dan Polisi Saling Dorong

Tega, Mahasiswa Pascasarjana Ini Siksa Ibu Gegara Stress Tugas Kampus

Kamis, 18 Maret 2021 - 08:42:00 WIB
Tega, Mahasiswa Pascasarjana Ini Siksa Ibu Gegara Stress Tugas Kampus
Ilustrasi (Foto: Ist)

SINGAPURA, iNews.id – Seorang mahasiswa pascasarjana University of Singapore (NUS) tega menganiaya ibu kandungnya. Alasannya, pria bernama Andy Koh Ju Hua ini stres karena banyak tugas kampus.

Dilansir dari The Straits Times, pelaku berusia 30 tahun ini telah menyerang ibunya yang berusia 68 tahun di rumah mereka selama bertahun-tahun. Pelaku bahkan menggunakan gembok logam untuk memukul bagian selangkangan korban. 

Sebelum melarikan diri pada Selasa (16/3/2021), dia diadili oleh pengadilan distrik di Singapura dan mengaku bersalah atas empat tuduhan secara sengaja melukai ibunya. Dia juga mengaku memukul wajah sang ibu dan menggunakan tempurung lututnya untuk memukul alat kelamin perempuan yang telah melahirkannnya itu. 

Selain itu, ada berbagai tindakan kekerasan fisik lainnya yang dilakukan anak durhaka itu kepada ibunya. Pengadilan juga mendengarkan, Andy tidak mengizinkan ibunya mandi atau membuat keributan di rumah. 

Perempuan tua itu beberapa kali melarikan diri untuk mencari perlindungan bersama anggota keluarga lainnya. Perempuan itu juga dirawat di rumah sakit dan bahkan ditempatkan di rumah yang aman. Akan tetapi, setiap itu pula Andy berkeras untuk mengembalikan ibunya ke rumah. 

Ibu itu awalnya menolak untuk membuat laporan polisi karena dia tidak ingin membahayakan masa depan putranya. Pengadilan akan menyidangkan kembali kasus Koh pada 23 Maret. 

University of Singapore (NUS), tempat Andy kuliah, menyatakan pria itu sudah tidak tercatat lagi sebagai mahasiswa di kampus itu. Juru bicara universitas mengatakan, dia seorang mahasiswa pascasarjana dan mengambil cuti sejak Agustus 2019.  Akan tetapi, dia tidak kembali lagi melanjutkan studinya setelah cuti berakhir dan status kemahasiswaannya dihentikan pada Januari tahun ini.

Berdasarkan fakta pengadilan sejauh ini, Andy melakukan pelecehan terhadap ibunya sejak 2017.  Perempuan itu kemudian memanggil kerabatnya untuk meminta bantuan. Sang ibu kemudian ditemukan oleh keponakannya dalam keadaan tidak terawat dan mengeluh sakit di perut bagian bawah.

Keponakannya ingin menelepon polisi, tetapi wanita lansia itu menolak. Pada Desember 2018, Andy mengaitkan gembok logam di jarinya, lalu mengayunkannya ke area vital ibunya beberapa kali karena dia marah disebabkan “perkara tertentu”. 

Ibunya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Sengkang Singapura, dan ditemukan mengalami luka di wajah termasuk patah tulang hidung, dan memar di daerah kemaluannya. Korban juga ditemukan menderita anemia yang dikaitkan dengan kekurangan vitamin B, perdarahan vagina pascamenopause dan beberapa memar. 

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Magdalene Huang, mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara setidaknya 30 pekan kepada Andy, mencatat bahwa korban tidak hanya lansia dan rentan tetapi juga tinggal di rumah yang sama dengan Andy. Dakwaan terbarunya terjadi setelah 1 Januari 2020, Andy bertanggung jawab berdasarkan ketentuan baru yang ditingkatkan untuk para korban yang memiliki hubungan dekat dengan terdakwa.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut