get app
inews
Aa Text
Read Next : Eksekusi Lahan di Sumbawa Ricuh, 3 Polisi Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit

Tewaskan 4 Orang, Tambang Emas Ilegal di Sumbawa Ditutup

Kamis, 07 Oktober 2021 - 15:16:00 WIB
Tewaskan 4 Orang, Tambang Emas Ilegal di Sumbawa Ditutup
Tambang emas ilegal di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya ditutup, Kamis (7/10/2021) (Foto: iNews/Acep Suherlan)

SUMBAWA, iNews.id - Tambang emas ilegal di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten  Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya ditutup, Kamis (7/10/2021). Sebelumnya empat penambang tewas dalam lubang itu.

Dari hasil penyelidikan sementara, empat korban diduga tewas akibat gas beracun yang muncul dari asap ganset. Saat dievakuasi, kepala korban dalam kondisi korban dalam keadaan rusak.

"Mereka sudah dalam kondisi hancur di bagian kepala. Mereka diduga menghirup gas beracun," ucap Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Ristofel, Kamis (7/10/2021). 

Usai dievakuasi, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah.

Keempat korban yakni Said (33), Ucok (29), dan Robi (21) ketiganya warga Desa Gapit. Sedangkan satu korban lainnya yakni, Silet, warga Kakiang Moyo Utara.

Keempat jenazah korban sudah dievakuasi tim SAR gabungan dibantu para penambang lain. Ketua Tim SAR Sumbawa, Suryaman mengatakan, keempat penambang emas tradisional itu ditemukan sudah dalam kondisi tewas dan mengeluarkan bau tidak sedap.

"Mereka diduga sudah meninggal pada hari Jumat, 1 Oktober lalu dan baru diketahui penambang lainnya setelah mencium bau tidak sedap dari dalam sumur," katanya.

Suryaman menduga keempat penambang emas tradisional itu tewas akibat menghirup gas beracun.

"Dugaan kami, mereka ini keracunan gas dari dalam sumur," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut