Tularkan Covid-19 ke Orang, Pria Ini Dipenjara 5 Tahun
VIETNAM, iNews.id - Seorang pria yang melanggar aturan karantina yang ketat dan menularkan Covid-19 ke orang lain dijatuhi hukuman penjara lima tahun, Senin (6/9/2021). Peristiwa ini terjadi di Vietnam.
Pria bernama Le Van Tri (28) dinyatakan bersalah karena menyebarkan penyakit menular berbahaya dalam persidangan satu hari di Pengadilan Rakyat Provinsi Ca Mau, Vietnam Selatan.
Vietnam menjadi salah satu negara yang sukses mengendalikan Covid-19 di dunia. Selain tes massal, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan, mereka juga pemberlakukan karantina yang ketat. Tetapi klaster baru Covid-19 sejak akhir April menodai catatan itu.
Menurut kantor berita pemerintah Vietnam (VNA) melaporkan, Le Van Tri itu menginfeksi delapan orang. Satu di antaranya meninggal karena Covid-19 setelah dirawat sebulan.
Vietnam sedang berjuang melawan wabah Covid-19 yang memburuk yang telah menulari lebih dari 536.000 orang. Tercatat 13.385 orang meninggal dalam beberapa bulan ini. Negara itu telah menghukum dua orang lainnya dengan penjara 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama.
Editor: Nani Suherni