Viral Juru Parkir Aniaya Wanita di Taman Pancor Lotim, Pelaku Minta Tarif Rp30.000
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial seorang wanita dianiaya oleh juru parkir di Taman Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini polisi telah menangkap pelaku pria berinisial AR.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra menyampaikan, ketegangan bermula saat pelaku meminta uang parkir sebesar Rp30.000, jumlah yang dinilai tidak wajar oleh korban.
Setelah korban menolak membayar sesuai permintaan, pelaku naik pitam dan mengancam akan merusak motor korban dan teman-temannya.
“Pelaku menendang motor korban hingga terjatuh dan membanting helm milik korban,” ujar AKP I Made Dharma Yulia Putra dikutip Senin (3/11/2025).
Situasi semakin kacau ketika korban berusaha menyelamatkan barang-barangnya. Dalam video yang beredar, AR tampak mendorong korban hingga handphone (HP)-nya rusak. Aksi itu sempat memicu reaksi warga sekitar yang berusaha melerai.
Menanggapi viralnya video tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Selong segera melakukan penyelidikan.
Berbekal hasil analisis video dan keterangan saksi di lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di wilayah Selong.
“Kami bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi