get app
inews
Aa Text
Read Next : Eksekusi Lahan di Sumbawa Ricuh, 3 Polisi Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit

Warga Malaysia Diduga Masuk Indonesia secara Ilegal, Tinggal di Sumbawa Bareng Anak

Rabu, 03 Agustus 2022 - 10:26:00 WIB
Warga Malaysia Diduga Masuk Indonesia secara Ilegal, Tinggal di Sumbawa Bareng Anak
Siti Nor Umiroh WN Malaysia (jilbab merah) saat diperiksa petugas Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar NTB (Foto: Dok Kantor Imigrasi Sumbawa)

SUMBAWA, iNews.id - Seorang warga negara Malaysia bernama Siti Nor diduga masuk Indonesia secara ilegal hingga tinggal di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini pihak Kantor Imigrasi Sumbawa langsung memeriksa dokumen.

Siti Nor Umiroh binti Jamaludin ditemukan bersama anaknya di Lape-Terata RT.01/RW.04, Dusun Ai Mual, Desa Labu Kuris, Kecamatan Lape, Sumbawa. Dia tinggal bersama anak perempuan dan suaminya yang merupakan warga Lombok, NTB. 

Petugas Imigrasi Sumbawa menerima informasi tentang keberadaan Siti Nor Umiroh dan langsung menelusurinya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Pungki Handoyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui WN Malaysia itu tinggal di Sumbawa sejak 2019. Dia masuk ke Indonesia melalui jalur laut. 

“Pertama kali ke Indonesia pada 2019 dari Malaysia bersama suami dan anak dengan menumpang kapal laut tanpa menggunakan jalur resmi, tanpa izin tinggal, dan tanpa dokumen perjalanan,” ujar Pungki, Rabu (3/8/2022).

Siti Nor merupakan anak keempat dari enam bersaudara. Kedua orang tuanya merupakan WN Malaysia. Dia pernah menempuh pendidikan setara sekolah menengah di Malaysia. 

Suaminya bernama Nurdin dan menikah pada 2014. Siti Nor memiliki anak perempuan berusia 6 tahun berinisial NFM binti Abdul Rohman. NFM lahir di Selangor, Malaysia 25 Desember 2017 dengan nomor IC 171225-10-1926 dan Nomor Daftar Kelahiran DR11622.

“Nama suaminya berbeda dengan nama yang tertera di IC anak karena ayah kandung Siti Nor tidak menyetujui pernikahannya dengan Nurdin. Maka itu dia sehingga menggunakan nama adik ke-5 untuk diterakan di IC anak tersebut,” ujarnya.

Siti Nor sehari-harinya membantu suami sebagai buruh tani di sawah milik orang lain. Dari hasil pemeriksaan dan pengakuannya,  diduga kuat Siti Nor Umirah Binti Jamaludin masuk Indonesia secara Ilegal.  

Imigrasi Sumbawa Besar telah melakukan perekaman biometrik wajah dan sidik jari. Selanjutnya berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia yang ada di Jakarta perihal konfirmasi kewarganegaraan Siti Nor Umirah Binti Jamaludin.

“Surat konfirmasi telah dikirimkan baik dokumen fisik maupun media elektronik PDF melalui aplikasi whatsapp dan menunggu surat balasan dari kedutaan,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut