Warga yang melitas di Kota Mataram dites swab secara acak (Foto: dok Polda NTB)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Terpantau sebanyak 10 kabupaten/kota masuk PPKM level 3

Penerapan PPKM level 3 di NTB berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019

Diketahui Kota Mataram sebelumnya menerapkan PPKM level 4 kini turun ke level 3. Sementara sejumlah wilayah lainnya masih berada di posisi sama.

Berikut daftar kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4; 

1. Kota Mataram
2. Kabupaten Bima
3. Kabupaten Dompu
4. Kota Bima
5. Kabupaten Lombok Barat
6. Kabupaten Lombok Tengah
7. Kabupaten Lombok Timur
8. Kabupaten Lombok Utara
9. Kabupaten Sumbawa
10. Kabupaten Sumbawa Barat


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network