Dia mengatakan bahwa jenazah PMI asal NTB yang dipulangkan dari Malaysia kali ini meliputi jenazah pekerja asal Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur. Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NTB berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tingkat provinsi dan kabupaten dalam mengurusi pemulangan jenazah PMI korban kapal tenggelam.
"Kami perlu berkoordinasi dengan dinas di masing-masing kabupaten guna mengantisipasi jadwal kepulangan jenazah yang bersamaan," kata Abri Danar.
Sebelumnya, jenazah tujuh PMI lain asal NTB yang menjadi korban kecelakaan kapal di Malaysia telah dipulangkan pada 24 dan 25 Desember 2021. Ketujuh pekerja tersebut juga berasal dari Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Abri Danar mengatakan bahwa pemerintah masih menyelidiki sindikat yang memberangkatkan pekerja Indonesia ke Malaysia secara ilegal. Menurut dia, polisi sudah menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut.
"Saat ini Kepolisian Daerah NTB telah mengumpulkan data pendukung untuk melakukan penindakan secara hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait