JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan total kebutuhan pegawai baik CPNS maupun PPPK tahun ini sebanyak 1.275.387 formasi. Namun, kemungkinan jumlah lowongan yang dibuka hanya berjumlah 722.487 formasi.
Khusus untuk lowongan di tingkat pemerintah daerah, pada tahun ini kebutuhan yang ditetapkan sebanyak 1.191.718 formasi. Namun, rencana penetapannya hanya berjumlah 652.803 formasi.
"Dengan rincian, sebanyak 139.443 formasi untuk 34 pemerintah provinsi dan 513.360 formasi untuk 504 pemerintah kabupaten/kota," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo dalam konferensi persnya, Jumat (9/4/2021).
Sementara secara total, lowongan yang akan dibuka hanya berjumlah 722.487 formasi. Misalnya saja untuk pemerintah pusat dari jumlah kebutuhan 83.669 formasi, rencana jumlah yang akan ditetapkan sebanyak 69.684 formasi.
“Dengan rincian sebanyak 61.129 formasi untuk 56 K/L, dan sebanyak 8.555 formasi untuk delapan sekolah kedinasan," kata Tjahjo Kumolo.
Jika dirinci berdasarkan formasi jabatan formasi, maka guru PPPK hanya akan ditetapkan sebanyak 547.026. Padahal seperti diketahui kebutuhan guru PPPK tahun ini 1.002.616 formasi dan jumlah rencana penetapan sebanyak 547.026 formasi.
"Jumlah kebutuhan untuk PPPK Nonguru sebanyak 70.008 formasi dan jumlah rencana penetapan sebanyak 21.495 formasi. Jumlah kebutuhan untuk CPNS sebanyak 119.094 formasi dan jumlah rencana penetapan sebanyak 84.282 formasi," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait