Pemberian remisi tersebut kata Akbar dilakukan melalui mekanisme yang sangat transparan yang sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi. "Tahun ini, Lepas Kelas IIa Lombok Barat menyumbang jumlah penerima remisi umum terbanyak, yaitu 866 napi," katanya.
Dia berharap pemberian remisi ini menjadikan warga binaan lebih baik. Sementara yang mendapatkan remisi bebas tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait