Pembubaran dilakukan dengan cara menutup portal pintu masuk ke tempat acara, dengan harapan tamu undangan yang akan datang agar tidak memasuki tempat acara dan terjadi kerumunan.
“Mengimbau agar tamu para tamu undangan yang ada didalam gedung acara, untuk segera meninggalkan tempat,” ucapnya.
Dhafid Shiddiq menegaskan bahwa pembubaran tetap dilakukan dengan cara humanis, yaitu memblokade pintu masuk tujuannya agar penumpukan tamu undangan bisa diurai.
“Kami dari aparat Kepolisian tentunya tidak mengharapkan ini terjadi, bila sesuai dengan protokol Kesehatan, namun rekomendasi dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Bupati Lombok Barat tidak dapat dipenuhi, sangat disayangkan,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait