Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, NTB, Minggu (21/11/2021). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Begitu juga untuk jam operasional kendaraan, khususnya untuk pengangkut barang milik UMKM. Kendaraanya diberikan batas waktu operasional di kawasan Mandalika mulai pukul 00.00-07.00 WITA.

"Kalau lebih dari jam tujuh pagi, tidak diperbolehkan masuk dan dipastikan sudah harus keluar areal (kawasan Mandalika), biar tidak menumpuk, jadi macet di dalam," ujarnya.

Untuk pengawasannya, Djoni memastikan sudah ada tim yang berpatroli dan memeriksa di sejumlah titik penyekatan. Lebih lanjut, dia menyampaikan sudah ada ribuan stiker kendaraan yang dibagikan Dinas Perhubungan NTB. 

"Yang disiapkan itu ada sekitar 5.600 stiker," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network