Hewan ternak yang hendak menyebarang dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat (Foto: iNews/Muzakir)

LOMBOK BARAT, iNews.id - Jajaran Polres Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penyekatan hewan ternak di wilayah Kabupaten Lobar terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyekatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II Rinjani 2022.

Di Pelabuhan Lembar disiapkan dua posko penyekatan. Di posko tersebut petugas bisa pemantauan hewan ternak baik yang masuk maupun keluar dari Pulau Lombok.

Jika menemukan kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi dokumen maka akan mengembalikan ke asalnya. Dari hasil penyekatan sementara, tidak menemukan kendaraan yang bermuatan hewan ternak yang menuju ke Bali melalui Pelabuhan Lembar.

Dari 28 unit kendaraan belum menemukan ada yang bermuatan hewan ternak terjangkit PMK.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network