LOMBOK BARAT, iNews.id - Jajaran Polres Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penyekatan hewan ternak di wilayah Kabupaten Lobar terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyekatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II Rinjani 2022.
Di Pelabuhan Lembar disiapkan dua posko penyekatan. Di posko tersebut petugas bisa pemantauan hewan ternak baik yang masuk maupun keluar dari Pulau Lombok.
Jika menemukan kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi dokumen maka akan mengembalikan ke asalnya. Dari hasil penyekatan sementara, tidak menemukan kendaraan yang bermuatan hewan ternak yang menuju ke Bali melalui Pelabuhan Lembar.
Dari 28 unit kendaraan belum menemukan ada yang bermuatan hewan ternak terjangkit PMK.
"Kami melaksanakan Operasi Aman Nusa II terkait penanganan PMK. Kami melaksanakan penyekatan kendaraan yang keluar masuk lewat Pelabuhan Lembar kami arahkan untuk karantina," Kabagops Polres Lobar, Kompol Dhavid Shidiq, Senin (4/7/2022).
Sampai saat ini jumlah terinfeksi sebanyak 4.272 ekor, jumlah sembuh sebanyak 7.337 ekor, sedangkan ternak yang mati akibat omk sebanyak 11 ekor, kemudian jumlah potong paksa sebanyak enam ekor. Total kasus PMK sebanyak 11.626 ekor.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait