BIMA, iNews.id - Sebanyak 12 pemuda mabuk ditangkap polisi lantaran mengadang pengguna jalan dengan senjata tajam. Mereka ditangkap tim Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota.
Para pemuda itu beraksi di Cabang Ranggo Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Minggu (24/4/2022).
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra mengatakan polisi langsung bergerak begitu menerima laporan warga terkait aksi meresahkan itu. Beberapa dari mereka mencoba kabur saat melihat kedatangan polisi.
“Kami bertindak tegas dan terukur,” ujar Henry.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait