"Mereka memang suka cekcok," katanya lagi.
Kepolisian sampai saat ini masih mengungkap motif sebenarnya. Pelaku terancam Pasal 351 penganiayan mengakibatkan nyawa melayang dengan pidana penjara 15 tahun.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
"Mereka memang suka cekcok," katanya lagi.
Kepolisian sampai saat ini masih mengungkap motif sebenarnya. Pelaku terancam Pasal 351 penganiayan mengakibatkan nyawa melayang dengan pidana penjara 15 tahun.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait