"Mereka pun lari kocar-kacir meninggalkan arena sabung ayam," ucapnya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Senin (31/5/2021).
Tim Opsnal mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 2 ekor ayam aduan, gelanggang aduan dan karpet sebagai alas gelanggang aduan.
“Barang bukti itu telah diamankan di mako polsek,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait