MATARAM, iNews.id - Seorang anak melaporkan ibu kandungnya ke polisi atas dugaan pencurian handphone. Selama ini, ibu tersebut menjadi tukang cuci dan menjaga cucunya tanpa diberikan uang.
Ibu kandung berinsial AL (68) itu dilaporkan anaknya ke Polsek Sandubaya, Kota Mataram.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh, menjelaska berdasarkan informasi AL tidak pernah diberikan uang oleh anaknya padahal statusnya dia bekerja. Hal ini membuat AL kesal sehingga dia mengambil telepon genggam anak kandungnya untuk membayar utang.
Kejadian tersebut sebenarnya terjadi pada Desember 2021 lalu, di Jl. Pandan Sari, Mayure, Cakranegara, Kota Mataram.
Saat ini AL tidak di tahan, akan tetapi wajib lapor. Berdasarkan kesepakatan dari seluruh keluarga, masalah ini akan diupayakan restorative justice.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait