Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, NTB menangkap pria berinisial AM, warga Kabupaten Dompu pelaku penikaman terhadap mahasiswa di tempat kos. (Foto: Polda NTB).

JAKARTA, iNews.id - Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap pria berinisial AM, warga Kabupaten Dompu. AM terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam dan sempat melarikan diri ke kampung halamannya.  

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan, penusukan terjadi pada (16/11/2025) di rumah kos Kekalik Jaya. Korban seorang mahasiswa asal Kabupaten Bima yang sudah mengenal pelaku.  

Dia menjelaskan, awalnya AM datang bersama kekasihnya untuk mediasi masalah di Polda NTB. Setelah mediasi, keduanya bertengkar.  

“Terduga merasa tersinggung karena korban dianggap terlalu banyak berbicara. Dari situlah muncul tantangan dari AM untuk melanjutkan pembicaraan di kos korban,” ujar AKP Regi dikutip dari Polda NTB, Selasa (25/11/2025).  

Menurutnya, suasana semakin panas dan AM masuk ke kamarnya, mengambil pisau dapur, lalu menyerang korban hingga mengenai bahu kirinya. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network