“Para pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Jufri dilansir dari portal resmi Polda NTB, Kamis (24/11/2022).
Identitas mereka yakni D (17), AS (22), DR (19) dan KI (16) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait