Abdul Haris mengatakan orang tua korban dipersilakan untuk berdiskusi. Apakah kasus penganiayan akan dibawa ke jalur hukum atau tidak. Namun, petugas menegaskan jika main hakim juga melanggar hukum.
"Kami pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan SOP kami sebagai kepolisian," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait