MATARAM, iNews.id - Polisi menangkap dua pria berinisial SR dan RO. Keduanya diduga menganiaya seorang anggota Samapta Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Bripda Akhmad Nawawi.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan dua warga yang diduga menganiaya anggota Polda NTB tersebut.
"Iya, kedua pelaku kami tangkap berdasarkan laporan korban. Dari pemeriksaan, diketahui mereka di bawah pengaruh alkohol, mabuk," kata Heri di Mataram, Senin (25/5/2022).
Dia menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi, Selasa (24/5/2022) malam di Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
"Penganiayaan anggota berawal dari aksi kedua pelaku yang dilihat ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di jalan," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait