MATARAM, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta agar isolasi pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru datang dari luar negeri diperketat. Ini sebagai langkah antisipasi masuknya varian baru Covid-19 ke daerah ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram Usman Hadi mengatakan, sejauh ini varian baru Covid-19 di daerahnya belum ditemukan. Diinformasikan jika sebaran varian baru Covid-19 ini lebih cepat meluas dibandingkan dengan jenis sebelumnya.
"Tetapi langkah antisipasi perlu terus dilakukan dan ditingkatkan untuk mencegah varian baru Covid-19 tersebut masuk ke daerah kita," katanya.
Penanganan PMI yang baru tiba perlu diperketat lagi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Bahkan, berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat, masa isolasi PMI sekarang naik dari lima hari menjadi 15 hari.
"Selain PMI, pengawasan terhadap pelaku perjalanan keluar daerah juga perlu diwaspadai sebab sejumlah daerah terutama Jakarta kini sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 dengan indikasi varian baru," katanya.
Sedangkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mataram Mahfuddin Noor mengatakan, Wisma Nusantara sebagai pusat karantina terpadu bagi PMI asal Kota Mataram yang baru tiba, saat ini masih kosong penghuni karena tidak ada kedatangan PMI sejak 6 Mei 2021.
"Sejak 6 Mei 2021 sampai saat ini wisma karantina PMI kosong, sebab tidak ada PMI asal Kota Mataram yang datang dari luar negeri," katanya.
Mahfuddin mengatakan, sejak diterapkan aturan karantina bagi PMI yang baru datang di Wisma Nusantara, tercatat sebanyak 35 PMI sudah menjalani masa karantina masing-masing selama lima hari sesuai SOP sebelumnya. Dari 35 PMI yang sudah masuk karantina, tidak ada satupun PMI yang dinyatakan positif Covid-19. Kendati demikian, prosedur karantina sebelum mereka pulang ke rumah masing-masing harus tetap dilaksanakan.
"Sebanyak 35 PMI yang sudah karantina itu, datang dari beberapa negara dan didominasi dari Malaysia. Mereka pulang karena habis kontrak, bukan dipulangkan karena bermasalah," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait