LOMBOK TENGAH, iNews.id - Kawanan pencurian motor (curanmor) berinisial PW (22) ditangkap warga saat mencuri motor bersama temannya di Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng), Minggu (22/8/2021). Kini terduga pelaku harus mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Pujut, Iptu Lalu Abdurrahman mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur. Pelaku ditangkap warga karena diduga mencuri motor.
"Pelaku ditangkap korbannya dan dibantu warga setempat," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Pencurian itu bermula saat korban Lebak (40) warga Desa Teruai sedang memarkir sepeda motornya di TKP dan menyimpan uang di motornya untuk pembayaran semen. Selanjutnya, korban masuk ke kamar mandi milik Inaq Reka tempat korban bekerja memperbaiki kios.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait