"Dari pengawasan memang ada beberapa (ASN) yang kami temukan. Makanya nanti mereka kami mintai klarfikasi. Kenapa itu kami awasi karena di situ ada logo partai dan nomor urut partai," katanya.
Kalau ASN tersebut melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pleno, maka Bawaslu akan merekomendasikan ke komisi ASN untuk memberikan sanksi. Walaupun saat ini tahapannya belum sampai pada proses pendaftaran calon presiden, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan tegas tersebut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait