PRAYA, iNews.id - Pencuri hewan ternak di Dusun Batu Beduk Desa Batujai Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ditangkap polisi. Pelaku saat itu sedang menggiring kambing curiannya.
Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi dengan No. LP/19/XII/2021/NTB/Res Loteng/Sek Prabar. Pelaku inisial S (55) beralamat Dusun Bual, Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya.
Hery Indrayanto menyampaikan pada saat korban sedang istirahat di rumahnya, dia ditelepon orang tuanya yang mengabarkan kambing miliknya terdengar ribut. Korban kemudian langsung terbangun dan mengecek kandang kambing dan menemukan Kambing yang semula berjumlah tujuh tersisa enam ekor.
Atas kejadian tersebut kemudian korban memberitahukan kejadian pencurian ke Polsek Praya Barat dan langsung di respons personel piket Polsek Praya Barat. Saat itu, ada tiga personel bersama dengan warga sekitar melakukan pencarian.
Setelah dilakukan penyisiran yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP terlihat seseorang yang sedang menggiring kambing. Petugas patroli pun mengamankan pelaku beserta barang bukti seekor kambing, sebuah senter, satu tas yang berisi batu, satu buah cukit besi.
Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Untuk saat ini pelaku diamankan di Polsek Praya Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait