SUMBAWA, iNews.id - Seorang laki-laki berinisial MI (48) warga desa Labuan Jamu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa diringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa, Kamis (31/03/22). MI diduga menjadi bandar togel online.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa MI merupakan target operasi petugas.
“Kami sebelumnya mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa di Desa Labuan Jamu, Kecamatan Tarano, terdapat salah satu warga yang melakukan permainan judi jenis togel online yang mana orang tersebut sesuai dengan informasi merupakan selaku bandar judi online jenis togel,” ucap Ivan dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (1/4/2022).
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Puma kemudian melakukan penyelidikan. Saat didatangi petugas, terduga pelaku MI didapati sedang menerima sejumlah uang dan juga angka-angka yang akan ditaruhkan permainan judi online.
“Pada saat dilakukan pengecekan di HP milik terduga pelaku, didapati bahwa terduga MI memiliki akun judi dan juga pesan yang diterima oleh para pemain untuk menaruhkan angka-angka di dalam permainan judi togel," katanya.
Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP merek Vivo, uang tunai Rp1,4 juta.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait