Asyik Isap Sabu, Noni si Rambut Pirang Ini Ditangkap Polisi (Foto: Dok Polres Sumbawa)

“Saat ini SE sedang dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan atas kepemilikan barang haram tersebut, kami juga sedang mendalami terkait peranan PI dalam penangkapan ini.” katanya.

SE dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network