Patroli juga menyasar aksi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor, maupun gangguan lainnya.
“Termasuk gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan penerapan protokol kesehatan, dalam hal ini untuk mencegah kerumunan, serta terhadap aktivitas yang tidak perlu,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait