BIMA, iNews.id – Seorang pemuda yang asyik nongkrong dengan teman-temannya tiba-tiba diamankan polisi, Minggu (8/11/2021). Alasannya, pemuda berinisial JR (20) terbukti membawa senjata tajam.
Sebelumnya, anggota dari Polres Bima Kota menggelar razia di tempat keramaian dan jalan-jalan. Tim Patmor dibawah pimpinan Kanit Aipda Awaluddin, berhasil mengamankan seorang pemuda pemilk sebilah pisau.
Kasat Shabara Iptu Sirajuddin mengatakan, JR (20) merupakan warga Langgudu Kabupaten Bima. Saat Tim Patmor berkeliling Kota, mereka menerima laporan masyarakat, bahwa di sekitar pos kota, ada sekelompok anak muda yang membawa panah dan parang.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait