MATARAM, iNews.id - Dua pria di Gunung Sari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi saat asyik pesta sabu. Di lokasi kejadian polisi menemukan sabu 4,88 gram.
Keduanya dijerat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka yakni berinisila ZN (44 ) warga Kota Mataram dan MR (49) warga Gunung Sari, Lombok Barat.
Selain sabu, polisi juga menyita timbangan, alat hisap sabu, uang Rp50.000 dan dua unit handphone. Pesta sabu digelar di salah satu rumah terduga pelaku.
"Dari tangan 2 tersanga pelaku penyalah gunaan narkoba ini berhasil dimanakan barang bukti berupa 4,88 gram," ucap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Rabu (24/2/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait