Laki-laki dan perempuan yang ditangkap polisi saat pesta sabu dalam rumah di Desa Tambe, Kabupaten Bima, NTB. (Foto: Humas Polri)

BIMA, iNews.id - Polisi menggerebek rumah salah satu warga yang diduga sedang berpesta narkoba di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Minggu (26/12/2021). Dalam penggerebekan ini, dua orang ditangkap dan satu pelaku meloloskan diri.

Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan personel Polsek Bolo. Kedua orang yang diamankan saat pesta narkotika jenis sabu yakni laki-laki berinisial JD (40) dan perempuan SN (21).

"Dari penggerebekan ini kami amankan barang bukti sabu. Untuk satu pelaku yang melarikan diri, identitas sudah kami kantongi dan terus kami buru," ujar Adib, Senin (27/12/2021).

Menurutnya, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah lantaran rumah tersebut acap kali menjadi tempat untuk pesta narkoba. Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menemukan dua alat isap bong dan barang bukti lainnya.

"Kami akan terus mempersempit peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network