Ayah yang memerkosa anak kandung di Lombok Barat, NTB saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Muzakir)

MATARAM, iNews.id - Ayah bejat tega memerkosa putri kandung selama kurang lebih 3 tahun di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bahkan aksi pelaku kerap tepergok adik korban atau anaknya yang lain.

Tak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban lantas menceritakan peristiwa kelam yang dialaminya kepada ibunya. Akhirnya sang ibu sekaligus istri pelaku melaporkan suaminya ke Polresta Mataram.

Mendapat laporan, anggota PPA Satreskrim Polresta Mataram menangkap pelaku berinisial F tanpa perlawanan di rumahnya, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Penangkapan turut dibantu Babinsa dan anggota Polsek Gunungsari.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi mengatakan, pelaku diduga telah memerkosa anak kandung berinisial MS (17) sejak masih SMP hingga SMA. Korban merupakan anak pertama dari istri kedua pelaku.

"Dugaan sementara dilakukan berulang kali," ujar Yogi, Rabu (6/3/2024).

Bahkan saat memerkosa korban dalam rumah, pelaku sempat tepergok anaknya yang lain. Fakta itu diungkap ibu korban berinisial M dalam keterangannya kepada polisi.

"Dari pengakuan adik korban, pelaku sering dipergoki memerkosa korban saat rumah sedang sepi," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network