“Pilihan kita memang kalau di ketenagakerjaan kita buat peringkat mana yang kita dahulukan, ya pasti yang berisiko tinggi,” katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur Yohan Firmansyah, mencatat selama Januari–Juni 2025 pihaknya telah membayar klaim senilai Rp14,35 miliar kepada 1.556 ahli waris. Selain itu, manfaat beasiswa pendidikan juga diberikan sesuai PP Nomor 82 Tahun 2019.
“Dengan iuran yang murah tapi manfaatnya begitu besar, masyarakat perlu memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan. Kami ini adalah jaminan sosial, bukan asuransi,” ujar Yohan.
Hingga Juni 2025, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur mencapai 142.182 orang atau 28,20% dari total 504.147 angkatan kerja.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait