BIMA, iNews.id - Satu keluarga terdiri atas tiga orang di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban penganiayaan berat dengan senjata tajam jenis parang, Rabu (6/10/2021). Dalam peristiwa ini, satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka.
Kabag Ops Polres Bima AKP Herman mengatakan, kronologi bermula saat pelaku bernama Sukardin (52) mendatangi rumah warga dengan membawa parang. Peristiwa ini terjadi di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB.
Sukardin lalu membacok tiga orang dalam rumah tersebut secara membabi buta. Ketiga korban yakni berinisial YN (20), ML (16) dan AN (14). Korban AN tewas akibat luka bacok di leher.
Mendengar peristiwa tersebut, warga tak terima dan berupaya menghakimi pelaku. Polisi yang mendengar informasi lalu ke TKP dan menangkap pelaku.
"Jadi awalnya terjadi penganiayaan berat. Pelaku menganiaya tiga orang masih satu keluarga dengan parang. Warga yang mendengar emosi, mereka tak terima dan coba menghakimi pelaku," ujar Herman, Rabu (6/10/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait