LOMBOK TIMUR, iNews.id - DPD Partai Perindo Lombok Timur bereaksi atas perusakan baliho bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindo di Desa Bagik, Payung Selatan dibakar Orang Tak Dikenal (OTK), Rabu (30/8/2023) malam. Mereka menilai, aksi tersebut sangat disayangkan dan mestinya tidak terjadi.
"Lokasi baliho yang dibakar itu berada di depan rumah Kawil (kepala wilayah) Sinar Rinjani Pagi Desa Bagik Payung Selatan Kecamatan Suralaga," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Lombok Timur, HM Djamaluddin Kamis (31/08/2023).
Djamaluddin menegaskan tindakan pembakaran baliho sebenarnya tindakan yang tidak dapat diterima dalam demokrasi. Kalau ada perbedaan pilihan atau dukungan politik seharusnya saling menghormati.
"Baliho-baliho tersebut merupakan media yang digunakan oleh caleg kami untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya kepada masyarakat. Tindakan pembakaran ini merugikan proses demokrasi dan menciptakan ketegangan yang tidak diperlukan,"ucapnya.
Meski demikian, dia menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum mengusut tuntas pelaku pembakaran baliho. Namun dia berharap agar tindakan seperti ini tidak terulang dan proses demokrasi dapat berlangsung dengan damai dan bermartabat.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait