BIMA, iNews.id - AS alias Soba, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Bima kembali ditangkap untuk kelima kalinya. Soba ditangkap sesaat keluar dari penjara dalam kasus yang sama.
Soba kembali diciduk tim Puma 1 di bawah pimpinan Aipda Abdul Hafid. Dia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor. AS ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap36 / XI / 2021 / Reskim dan laporan Polisi Nomor : LP/K/480/XII/2019/NTB/Polres Bima Kota.
“Terduga AS alias Soba ditangkap Kamis siang tadi, sesaat setelah yang bersangkutan keluar dari LP," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Bima Iptu M Rayendra RAP, Kamis (11/11/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait