Residivis curanmor kembali ditangkap polisi tidak lama keluar dari penjara. (Foto: Edy Gustan)

BIMA, iNews.id - AS alias Soba, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Bima kembali ditangkap untuk kelima kalinya. Soba ditangkap sesaat keluar dari penjara dalam kasus yang sama. 

Soba kembali diciduk tim Puma 1 di bawah pimpinan Aipda Abdul Hafid. Dia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor. AS ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap36 / XI / 2021 / Reskim dan laporan Polisi Nomor : LP/K/480/XII/2019/NTB/Polres Bima Kota.

“Terduga AS alias Soba ditangkap Kamis siang tadi, sesaat setelah yang bersangkutan keluar dari LP," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Bima Iptu M Rayendra RAP, Kamis (11/11/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network