BATAM, iNews.id - Sebanyak 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok, NTB dibuang ke laut di perairan Pulau Tanjung Acang, Batam. Mereka diketahui baru pulang dari Malaysia secara ilegal.
Belasan PMI itu ditemukan nelayan di pulau tak berpenghuni. Mereka selanjutnya dievakuasi TNI AL.
Salah satu PMI, Rizal mengaku berangkat dari Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia pada Senin (20/5/2024) malam waktu setempat. Dia diberangkatkan oleh tekong bersama 15 PMI lainnya menuju Batam dengan menggunakan kapal speedboat.
Untuk berangkat ke Batam hingga ke kampung halaman di Lombok, Rizal mengaku dimintai uang sebesar 3.300 Ringgit Malaysia atau sekitar lebih dari Rp10 juta.
“Tiba-tiba, kamis semua dipaksa turun ke laut. Waktu sekitar pukul 01.00 wib atau Selasa dinihari. Saat itu, tekong bilang nanti akan ada orang yang menjemput untuk mengantar kami ke bandara,” katanya.
Namun setelah ditunggu hingga siang, kata dia, tidak ada yang datang menjemput. “Pulau ini kosong. Untungnya, ada perahu nelayan. Kami kemudian dievakuasi oleh polisi dan anggota TNI,” katanya.
Komandan Satuan Patroli Lantamal IV, Letkol Laut Tony Priyo Utomo mengatakan, awalnya mendapat laporan dari nelayan ada belasan PMI yang terdampar di pulau.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait