Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti hasil visum, polisi langsung mengamankan pelaku di rumahnya pada Rabu (13/12/2023). Pelaku mengakui segala perbuatannya.
Pelaku mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh adik iparnya yang beranjak remaja itu. Kini pelaku ditahan di Polres Lombok Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait