Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Seorang pria beristri berinisial MD (40), warga Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, tega mencabuli bocah enam tahun di kamar mandi. Ulah pelaku langsung di laporkan korban ke orang tuanya.

Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian,  korban datang bersama orang tuanya ke rumah kakak korban, untuk halal bihalal. Saat sedang bermain bersama teman-temannya, pelaku datang dan membawa korban masuk ke kamar mandi milik kakaknya. 

Saat berada di dalam kamar mandi tersebut, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya. Pelaku tak peduli dengan teriakan korban.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di kemaluannya. Dia pun menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network