Bejat, Pria di Sumbawa Barat Cabuli Siswi SMA yang Asyik Pacaran, Modus Ancam Pakai Parang(Foto: Ilustrasi/Ist)

"Aksi bejat pelaku tepergok warga setelah mendapat laporan dari pacar korban. Kini pelaku digelandang ke mapolres sumbawa barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya, Selasa (22/8/2023).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 6 undang -undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidana paling lama 12 tahun kurungan penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network