MATARAM, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku curanmor berinisial W (46) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia diamankan lantaran mencuri sepeda motor di masjid.
"Pelaku beraksi di belasan TKP di wilayah Mataram," kata Kepala Seksi Humas Polresta Mataram Inspektur Polisi Satu (Iptu) Siswoyo, Selasa (13/9/2022).
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku merupakan warga Jember, Jawa Timur (Jatim).
Siswoyo melanjutkan, aksi pelaku W di belasan TKP terungkap dari hasil penyelidikan Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sandubaya.
"Jadi, dari hasil pemeriksaan, W ini sudah pernah beraksi di belasan TKP. Dari laporan polisi yang diterima Polsek Sandubaya saja, ada enam laporan dengan terduga pelakunya W," kata Siswoyo.
Keberadaan pelaku ini terungkap berkat kerja sama masyarakat. Pihak polisi menangkap W ketika melancarkan aksi pencurian kendaraan di salah satu masjid di wilayah Sandubaya, Senin (12/9/2022).
"Awalnya, aksi pelaku digagalkan oleh warga yang melihat. Beruntung anggota cepat menindaklanjuti informasi, sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan dari amukan warga," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait