Ilustrasi pencurian. (Okezone)

BIMA, iNews.id - Pria penganguran berinisial MS alias Bocah (23) ditangkap polisi usai membobol rumah pengusaha di Dusun Bajo Sarae, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Bima. Dalam aksinya, MS menggondol uang tunai Rp12 juta dan perhiasan 100 gram. 

Kapolsek Sape, Bima Kompol Musleh mengatakan, aksi pembobolan rumah itu berlangsung Senin (24/1/2022). Emas yang digondol MS merupakan perhiasan berbagai jenis.

"Pelaku berhasil membawa kabur uang dan perhiasan emas terdiri atas 2 gelang, 5 cincin, sepasang giwang, dua pasang anting, dan 1 kalung," ujar Kompol Musleh, (25/1/2022).

Kasus itu selanjutnya dilaporkan pada Senin siang ke Posek Sape. Musleh menjelaskan, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi mendapat petunjuk dari rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban. 

"MS alias Bocah ditangkap berdasar laporan pengaduan nomor : ADUAN/22/I/2022/Resor Bima Kota/ Sektor Sape tanggal 25 Januari 2022," kata Musleh.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network